Kamis, 15 Februari 2018

CPNS 2018, Pelamar Mesti Lampirkan Info Bebas Narkoba

CPNS 2018, Pelamar Mesti Lampirkan Info Bebas Narkoba  - Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan mulai tahun ini pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) diwajibkan menyertakan surat info bebas narkoba menjadi salah satunya kriteria.

Image result for CPNS 2018, Pelamar Mesti Lampirkan Info Bebas Narkoba

"Maksudnya adalah untuk pastikan jika beberapa pelamar calon pegawai negeri sipil tidak jadi aktor penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Tubuh Narkotika Nasional Kota Mataram, H. Nur Rachmat, di Mataram, Kamis, 15 Februari 2018.

Usaha itu sekaligus juga menjadi implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomer 50 tahun 2017 mengenai Mencegah, Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.

Lampiran info bebas narkoba buat pelamar CPNS di rasa butuh sebab penyalahgunaan narkoba sekarang ini mulai merambah semua posisi, hingga butuh diprediksi waktu penjaringan CPNS.

Setelah itu, kata Nur Rachmat, uji narkoba lewat tes urine bisa dikerjakan kembali waktu pekerjaan pra jabatan CPNS yang sudah dikatakan lulus.

Maksudnya, supaya saat mereka mulai mengabdi pada negara, mereka dapat diyakinkan betul-betul bersih dari narkoba. "Kita pasti tidak mau mereka jadi pemakai penyalahgunaan narkoba, sesaat mereka digaji dengan uang pemerintah," tuturnya.

Oleh karenanya, jika ada CPNS yang terindikasi lakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan dikatakan ke kepala daerah supaya bisa diambil langkah serta aksi yang konkret.

"Walau telah dikatakan bebas waktu melamar, belumlah pasti mereka ikut bebas saat pra jabatan karena waktu melamar bisa jadi direncanakan hingga waktu kontrol mereka bersih. Tetapi waktu pra jabatan kita kerjakan dengan mendadak," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar