"
Jumat, 08 November 2019
Konsumen Meikarta Minta Uangnya Dikembalikan Setelah Kasus Suap
"Customer Meikarta Minta Uangnya Dikembalikan Setelah Permasalahan Suap , Jakarta - Customer apartemen Meikarta, Shinta Istiqomah meminta uangnya dikembalikan oleh pihak pengembang. Ia mengaku telah mengeluarkan uang beberapa Rp 22 juta untuk beli satu unit apartemen punyai Lippo Grup di Cikarang. Bila berlangsung permasalahan seperti ini, aku minta dikembalikan, kata Shinta di Cikarang, Rabu, 17 Oktober 2018. Shinta menerangkan membayar uang muka pada Agustus tahun tempo hari beberapa Rp 22 juta. Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi beli satu unit kamar dua kamar tidur di harga Rp 356 juta dengan cas keras. Aku tertarik karena didepannya dikasih potongan harga 20-25 persen, kata Shinta. Tak lama kemudian, ramai berita banyak aksi demonstrasi tentang pembangunan tempat Meikarta. Dimana dalam demo itu menuduh bila pembangunan Meikarta tidak mempunyai perizinan dari pemerintah di tempat. Karena kuatir ada persoalan, karenanya aku geser ke KPA (Kredit Perumahan Apartemen) selama lima tahun, tuturnya. Ia menerangkan, uang muka yang telah dibayarkan dengan otomatis masuk dalam cicilan KPA selama lima bulan, karena nilai cicilan Rp 3,9 juta. Tapi, masuk Januari 2018, Shinta mengaku tidak mendapatkan surat tagihan dari bank. Sampai sekarang juga tidak ada tagihan, walaupun sebetulnya aku belum bayar, papar dia. Karena cukup aneh, Shinta bersikukuh ingin meminta uangnya kembali utuh. Menurut dia, uang beberapa Rp 22 juta lebih baik dipakai untuk modal usaha agar menghasilkan pendapatan . Aku tidak mau melanjutkan , papar dia. Telah didapati, proyek Meikarta punyai Lippo Cikarang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam permasalahan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi. Neneng disangka terima suap sampai Rp 7 miliar dalam beberapa termin. Bukan sekedar Bupati, empat pejabat jadi tersangka, diantaranya Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Service Satu Pintu (DPMPTSP), Dewi Trisnowati, Kepala Sisi Tata Ruang pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi. Sedang empat orang diduga pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Grup), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Grup), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Grup). Sinyal bukti dari operasi tangkap tangan beberapa ratus juta rupiah. Usai penangkapan sebab permasalahan suap Meikarta, beberapa ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi disegel. Diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin. Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela. ""
"
"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar